Hukum & Kriminal

Tiga Kali Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan, RG “Kapala Angi” ?

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — RG, tersangka kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Program Bantuan Langsung Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango diduga tidak kooperatif kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Pasalnya, meski jaksa penyidik telah melayangkan panggilan untuk ketiga kalinya, tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara 1,9 miliar rupiah ini tak kunjung datang memenuhi panggilan tersebut. Padahal seharusnya, RG datang memenuhi panggilan ketiganya pada hari Selasa (30/4/2024).

Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh awak media ini dari salah satu sumber, hingga pukul 21.42 wita, tidak ada tanda – tanda atau informasi dari RG untuk datang memenuhi panggilan kejaksaan.

Tidak datangnya RG memenuhi panggilan kejaksaan tersebut tentu memunculkan berbagai spekulasi publik. Apakah RG berhalangan atau memang sengaja tidak mau datang dan memilih untuk dijemput paksa ?

Baca juga: Kejari Bone Bolango akan Jemput Paksa RG Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga

Apakah sikap RG yang telah tiga kali tidak memenuhi panggilan kejaksaan seperti ini juga menunjukkan bahwa ia tidak taat atau tidak patuh yang dalam bahasa gorontalo disebut dengan istilah “kapala angi” pada aturan ?

Maka, tak berlebihan jika pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango akan melakukan tindakan hukum berupa jemput paksa kepada RG sebagaimana yang dikatakan oleh Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa.

“Jika yang bersangkutan tidak datang maka tindakan hukum yang akan kami ambil salah satunya adalah jemput paksa,” tegas Santo, Senin (29/4/2024).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi terkait kedatangan RG ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango untuk memenuhi panggilannya yang ketiga.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button