Sumatera

Lampung Tengah jadi Syurga Penambang Liar, Masyarakat Minta Kapolri Tindak Tegas !

BeritaNasional.id PRINGSEWU LAMPUNG – Kabupaten Lampung Tengah jadi Syurga nya para penambang pasir ilegal. Mereka menggali kekayaan alam berupa pasir dan membawanya untuk dijual ke sejumlah kabupaten/kota di Lampung, Rabu (1/5/24).

Seperti di Kampung Payung Dadi kecamatan Pubian, dan Kampung Sendang Retno kecamatan Sendang Agung kabupaten Lampung Tengah.

Pengerukan pasir menggunakan alat berat memakai excavator dan alat sedot terbilang cukup lama di tempat ini, bahkan sudah menjamur.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan negara, termasuk masyarakat sekitar mengaku merasa dirugikan.

Selain kerusakan alam yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal tersebut, infrastruktur jalan di berbagai wilayah yang dilalui ratusan Armada truck pengangkut tambang ilegal itu mengalami kerusakan yang cukup signifikan.

Seperti jalan arah dan menuju lokasi tambang ke Kabupaten Pringsewu jalur Sendang – Kecamatan Banyumas sudah sulit dilalui kendaraan apapun, termasuk roda dua.

Terlihat ratusan truk pasir setiap harinya melalui jalan ini. Mereka beroperasi 24 jam nonstop. Dua jalan kelas 3c dilalui mereka mengalami rusak parah. Terdiri dari jalan Kampung Sri Way Langsep hingga Pekon Waya Krui dirusak oleh ratusan truk pasir tersebut.

Sejauh ini tidak ada satupun dari pihak berwenang berani menertibkan, atau menindak tegas praktik tambang ilegal di kedua wilayah kecamatan tersebut.

Sementara masyarakat mengaku gerah. Publik sudah lama menanti tindak tegas aparat penegak hukum, lantaran keberadaan aktivitas tambang ilegal sudah sangat merugikan mereka.

Seperti disampaikan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat ( DKR) Kabupaten Lampung Tengah Azhari, yang berpendapat bahkan aktivitas tambang ilegal di Lampung Tengah sudah begitu banyak menimbulkan kerugian negara.

” Jojong beroperasi tetapi hasil atau pendapatan negara dari tambang itu tidak ada, “Sebut Azhari.

Lanjutnya, selain itu, beroperasinya tambang  ilegal berakibat negatif terhadap lingkungan. Berkilo meter infrastruktur jalan dibuat rusak tidak mereka pedulikan.

” Nah ini, sudah tidak ada inkam untuk negara, yang ada malah aset umum dibuat hancur, inikan dinamakan sudah jatuh ketimpa tangga, “Papar Azhari.

Oleh karenanya, Azhari meminta kapolda Lampung, bahkan kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menindak kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Lampung Tengah tersebut, karena aparat penegak hukum di wilayah setempat terkesan diduga tutup mata hingga kegiatan tambang pasir ilegal semakin menjamur.

” Mengingat di Lampung tengah ini tidak satupun aparat penegak hukum yang berani menindak tegas itu tambang seperti ada kongkalikong, kami minta kapolda-kapolri turun tangan, “tutup Ashari. (Vit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button