DaerahJawa TimurSitubondo

Mangkal di Warung Remang-Remang, 4 PSK Terjaring Operasi Satpol PP Situbondo

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM,-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo berhasil merazia 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) atau wanita rawan sosial dari dari warung remang-reamang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo sebanyak 1 orang dan warung remang remang utara PG Panji sebanyak 3 orang, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Rabu (9/8/2023).

Keempat PSK tersebut bernama Imamah (41), warga KP Selatan Desa Tukelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Ayu Sukartini (45) Warga Jalan Rinjani, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Kabupaten Banyuwangi, Ribut (23) warga Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi dan Juhaini (27) warga Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Keterangan yang disampaikan Sopan Efendi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa, keempat PSK tersebut terjaring razia Satpol PP Situbondo ketika mangkal di warung remang-remang Desa Kotakan dan Utara PG Panji, Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, petugas membawa ke empat PSK tersebut ke kantor Satpol PP untuk di bina.

Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, kata Sopan Efendi, keempat PSK tersebut di data dan dilakukan pembinaan serta mereka menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Sebelum mereka kita pulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo.

Tak hanya itu yang disampaikan Sopan Efendi, namun dia menegaskan bahwa, Satpol PP Kabupaten Situbondo akan terus melakukan patroli ke eks lokalisasi dan warung remang-remang yang berpotensi dijadikan tempat mangkal para PSK tersebut. “Kita akan gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dijadikan mangkal para PSK tersebut,” pungkasnya (Heru/Bernas).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button