Daerah

Kades Kalianyar Bondowoso Bilang Sumber Mata Air Kencono Ungu Aman Diminum

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Sumber mata air Kencono Ungu di Desa Kalianyar Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso yang biasa digunakan untuk minum dan mandi oleh warga tiga dusun, warna dan rasanya berubah.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Kalianyar, Fauzi, Jum’at 3/5 2024. Menurutnya, 3 Dusun tersebut adalah Dusun Margahayu, Watu Capil, dan Kebun Jeruk. Perubahan warna dan rasa air tersebut terjadi pada pertengahan bulan puasa.

“Pertengahan bulan puasa, warga 3 Dusun mengeluhkan perubahan warna dan rasa air,  yang biasa mereka konsumsi. Maka dari itu Pemerintah Desa dan PT Medco Cahaya Geothermal berinisiatif melakukan pengecekan ke sumber mata air tersebut,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, diambil 3 sampel air untuk diuji. Sepuluh hari setelah hari raya, hasil uji laboratoriumbdikategorikan aman dan layak dikonsumsi. Kunjungan Pj Bupati, Kapolres, Dinkes, DLH, BPBD, dan OPD lain ke Ijen untuk meyakinkan masyarakat, air Kencono Ungu tidak berbahaya.

Ditambahkan, untuk meyakinkan, rombongan Pj Bupati Bondowoso melakukan minum langsung sumber mata air Kencono Ungu dan membawa air untuk sampel. Bahkan airnya dibuat kopi dan diminum bersama di Hotel Arabica.

Namun, menurut Kades Fauzi, PT Medco Cahaya Geothermal dan Pemdes sedang mencari sumber mata air baru untuk dialirkan pada masyarakat yang berdomisili di 3 Dusun sebagai pengganti sumber mata air Kencono Ungu.

“Alhamdulillah, kami menemukan sumber mata air baru di kaki gunung. PT Medco Cahaya Geothermal siap membantu Pemerintah Desa Kalianya untuk mengalirkan air tersebut pada warga,” jelasnya.

Perlu diingat, lanjutnya, kami bersama PT Medco Cahaya Geothermal mencari sumber mata air baru bukan berarti sumber mata air Kencono Ungu beracun. Sayangnya, Kades Fauzi tidak menjelaskan alasan mencari sumber mata air baru.

Disisi laini, Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bondowoso, Dodik Purnawan mengatakan, dalam pengambilan sampel air yang tercemar, tidak bisa dilakukan oleh semua orang, apalagi masyarakat umum.

“Yang boleh melakukan uji laboratorium terhadap air yang tercemar adalah laboratorium penguji air dan pengujinya harus bersertifikat. Jadi hasil lab dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) manapun tidak bisa dijadikan dasar apakah air tersebut tercemar atau tidak,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button