Sumatera

Diduga Jual Tanah Bengkok, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Mantan Kapekon Rejosari Berinisial MP

BeritaNasional.ID, PRINGSEWUWarga pekon Rejosari, Kabupaten Pringsewu meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa MP yang merupakan mantan kepala Pekon setempat atas dugaan jual beli tanah bengkok yang merupakan aset Pekon, Senin (6/6/22).

Berdasarkan keterangan narasumber yang tidak mau ditulis namanya membeberkan, tanah bengkok yang terletak di dusun RT/RW 03/04 Pekon setempat, diduga kuat diperjualbelikan oleh MP kepada pihak pengembang yaitu Podorejo Residance pada 2017 lampau.

Tanah itu sepanjang -+30 meter dengan lebar 4 meter. Tanah dijual seharga Rp. (red).

“Tanah tersebut dijual kepada pihak pengembang Podorejo Residence dibuat untuk jalan, “sebut sumber, Senin (6/6/22).

Lebih lanjut sumber menjelaskan, MP menyerahkan uang sebesar Rp.8juta kepada ketua RT setempat kala itu. Uang yang diserahkan, itu diduga berasal dari sebagian penjualan tanah bengkok tersebut.

Dari pengakuan MP lanjut sumber, uang sebesar Rp.8juta diakui oleh MP merupakan uang tali asih. Uang tali asih tersebut berasal dari pihak Podorejo Residance yang diberikan kepada pihak pekon.

“Uang yang diberikan oleh MP itu sebesar Rp.8juta. MP meminta uang tersebut untuk membangun pondasi gedung PAUD yang terletak di RT/RW 04/02 Pekon setempat, “ungkap Sumber.

Dilain pihak, Didik selaku pengembang Podorejo Residance menampik tudingan membeli tanah bengkok.

Saat dikonfirmasi dihadiri yang sama dirinya mengaku tidak pernah bertransaksi tanah Bengkok. Adapun pembukaan badan jalan yang berada di lokasi tanah Bengkok tersebut, kala itu dilakukan oleh pihak pekon.

” Satu meter pun saya tidak pernah membeli tanah bengkok. Waktu itu ada kegiatan di desa, tanpa ada sebab akibat saya menyerahkan uang kepada pihak desa. di sekitar lokasi Residence, itu tanah milik saya semua. Baik jalan ataupun tanah yang lainnya itu tanah milik saya semua. Saya hanya meluruskan saja apa yang menjadi pengakuan masyarakat itu tidak benar. Saya tidak merasa dan tidak ada sedikitpun tanah yang saya pakai, apalagi mau transaksi itu tidak pernah ada. dapat saya simpulkan bahwa saya tidak merasa pernah membeli atau memakai tanah siapapun apalagi punya desa saya tidak pernah, “kata Didi.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, MP selaku kepala pekon yang menjabat di tahun tersebut (Mantan) belum berhasil dikonfirmasi. (TIM)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button